Kamis, 05 April 2012

R.Random R

Ruang sebenarnya merupakan kebutuhan mendasar dari setiap makhluk hidup. Setiap kita memandang, maka kita akan melihat ruang.

Daratan merupakan salah satu ruang yang paling visible untuk digunakan manusia sebagai tempat tinggalnya.


Tapi dengan melihat kebutuhan ruang tinggal manusia yang tinggi, maka diperlukan sebuah optimasi ruang penggunaan lahan tinggalnya. maka dari itu mulai berkembang penggunaan lahan tinggal dengan sistem tingkat.


Akan tetapi jika ruang sudah terlalu penuh, dan ruang rasio kebutuhan lahan meningkat. maka kita akan mencari solusi lain dimana kita akan bisa memanfaatkan ruang. salah satu hal yang paling dekat adalah pemanfaatan perairan.
Selain perairan, salah satu solusi adalah dengan pemanfaatan ruang udara.


Akan tetapi, Hal paling mendasar dari semua itu adalah kepastian kita bisa menggunakan tersebut. karena kita hidup dalam lingkungan yang menjadikan hukum sebagai dasar.
Oleh karena itu,dibutuhkan sebuah hukum yang mengatur pemanfaatan (Right),  Tanggung jawab pemegang hak (Responsibility), dan ketentuan pembatasan (Restriction) baik untuk pemegang hak, penggunaan / pemanfaatan ruang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar